Mengenai Saya

Foto saya
purwokerto, jawa tengah, Indonesia
terimakasih kawan,,karena kau,,sekarang aku bisa bahagia,,teruslah belajar apa yang bisa dan dapat kamu lakukan untuk kebahagiaanmu,,,jadilah sahabatku dan telusuri diriku,,,semoga ini bisa menjadikan kita untuk bisa saling berbagi,,,thank,,,

Minggu, 11 November 2012

surat untuk sahabat



Sahabat… dapatkah kau mendengarku saat ini..
Dapatkah kau melihatku disini,….
Disini…
Aku sendiri menahan sakitnya hati ini..
Sahabat…
Entah mengapa aku rindu sekali pada kamu sahabat…
Ingin aku bercerita,
Ingin aku mengadu padamu tentang apa yang aku rasa saat ini..
Sahabat…tahukah kamu,,
Hari ini,serasa sempit sekali hati ini menahan sakit yang tak pernah berujung,,,
Kau tahu DIA yang selalu ku sebut pacar setiaku itu..
Kau tahu betapa aku sangat menyayanginya,memilihnya dan selalu membelanya dalam segala hal..
Aku selalu melebihkan DIA dalam segala apapun walau kenyataan tak pernah ku tahu bagaimana DIA yang sesungguhnya,,
Aku selalu percaya DIA melebihi kepercayaan yang aku tanam padamu yang hamper 10 tahun kita bina dalam persahabatan ini…
Malam ini….ingin sekali aku mengadu padamu sahabat….
Aku ingin mengadu bahwa ternyata mala mini aku menangis untuknya lagi…
Maafkan aku sahabat…
Maafkan aku karena ternyata malam ini aku tak dapat menahan semua airmata yang selalu ku tahan
Ternyata tak sanggup lagi aku membandungnya…
Sesak sekali rasanya  aku menahan segala himpitan hati ini sahabat..
Ia yang jauh disana..dia yang selalu ku percaya..
Tlah mampu lagi membuat hati ini rapuh..
Tahukah kamu, hari ini..
Saat aku pergi ke wonosobo,sore sekitar jam1 DIA telfon,entah apa yang DIA fikirkan sampai-sampai malam ini ada satu pesan singkat yang demi tuhan sangat membuatku jatuh seketika…
“entar ndk ush tlp tau sms” entah apa yang sedang Ia fikirkan atau Ia sangka padaku hingga DIA setega itu mengirim sebuah pesan itu padaku di saat aku lelah dan ingin bercerita menanyakan keadaan hari ini yang memang saat beberapa kali Dia telfon aku tak benar-benar mendengar suaranya karena masih dalam perjalanan mengendarai sepeda motor
Apa aku sedang lelah atau capek sehingga kau benar-benar merasa seak karena keegoisannya yang selalu saja mematahkan semangatku untuk terus selalu membelanya dan seperti menghalangiku tuk meraih hari esok yang aku harap akan selalu bhagia bersamanya….
Maafkan aku kekasih…aku ingin bercurhat lewat tulisan ini saja…yang pasti akan dapat membuatku lega..
Saat aku menulis tulisan ini sudah 9kali panggilan masuk darimu ku abaikan…
Aku sudah terlalu sesak atas semua kecurigaan dan sikapmu
kita memang terikat tentang rasa,,walau hubungan ini,ikatan ini memang  jauh di pandang mata..
tapi jangan jadikan hubungan jarak jauh ini sebagai masalah dan halangan buat kita untuk meraih kebahagiaan yang ada pada hati kita masing-masing
kita harus isa menjaganya bersama..
cemburu itu pasti dan selalu harus ada..karena itulah yang membuat kita jadi lebih berarti dan di anggap..
tapi jangan jadikan kecemburuan itu sebagai tolak bicara yang menyakitkan…
sahabatt…..
aku tahu suatu saat kau pasti akan membaca curahanku malam ini…
sahabat,,,,terimakasih karna kau selalu mendengar segala keluhku sampai hari ini..
maafkan aku yang telah memutuskan tali persahabatan ini demi DIA yang selalu ku anggap kekasih terhebatku..karna ku ingin bahagia tanpa ada kecurigaan berlebih padaku…
aku ingin bahagia sahabatt..
doakan aku yaaa…..
aku pasti rindu kamu…
terimakasih untuk mala mini sahabat…

Kamis, 14 Juni 2012

kisah ini


bersamamu aku dapat tersenyum..
denganmu aku bisa tertawa,
dia sangat indah,biarpun hanya dalam ingatan saja
dalam keadaan yang tanpa dia,kadang aku ingin mencari dan bersandar di bahumu..
mengeluarkan segala sesak hati ini menahan rasa gejolak ingin bertemu
tahukah kamu di saat aku  sendiri..kesepian dengan sekelumit keseharian yang membosankan.
aku ingin kau tahu betapa aku sangat mempercayaimu sebagai penenangjiwa ini
kau manusia yang terlalu aneh yang aku kenal..
hatimu seperti lembut dan mudah tersentuh..
tapi kadang juga membatu dan sulit sekali aku untuk menjangkaunyaa..
aku menyukaimu dengan keadaan ini..
dengan masing-masing ketidak mampuan dan kelebihan masing-masing untuk menutupi segala kekurangan yang tidak termiliki  di antara kita..













     bila suatu saat nanti kita bisa bersama...
andai itu semua dapat terwujud dalam satu ikatan abadi..
pastilah bahagianya hati ini bisa dapat hidup bersama denganmu..
terimakasih..
terimakasih untukmu..
kita..
dan segala hal yang pernah kita rasakan dalam ketenangan jiwa kita

Jumat, 18 Mei 2012

CONTOH TEORI PENDEKATAN DRAMATURGI MENURUT ERVING GOFFMAN



NAMA : ATIK SEPTIANA
NIM : 018883726
  PENGANTAR SOSIOLOGI



TEORI  PENDEKATAN DRAMATURGI MENURUT ERVING GOFFMAN

 EX :

 Setiap pagi Dewi selalu membawa kakek pergi jalan jalan di taman dekat rumah dewi bekerja.Pagi ini Dewi pergi membawa kakek ketaman menggunakan kursi roda yang telah Ia persiapkan lebih dulu dan tak lupa juga sebotol air mineral untuk kakek sebagai persiapan kalau kakek haus.Seperti biasa sebelum pergi mengajak kakek jalan-jalan,Dewi selalu menghubungi tati, dan lia terlebih dahulu untuk memastiakan bahwa mereka juga akan pergi ke taman bersama orang tua yang mereka jaga lalu bertemu dan ngobrol bersama sambil menjaga orang tua yang mereka rawat.

 Jika uraian tersebut dijelaskan dengan konsep-konsep Dramaturgi menurut Erving Goffman mengenai sebuah panggung pertunjukan maka penjelasannya adalah sebagai berikut

 konsep
 Penerapan (penjelasan dalam kasus)
Social estabilishment
 Taman di dekat rumah Dewi
Back region/backstage
Rumah tempat Dewi bekerja
Front region
Taman
Audience
Tati dan Lia
Team of performers
Dewi dan kakek yang Dewi jaga
Outsider
Semua orang-orang yang berada di sekitar taman itu

Rabu, 16 Mei 2012

surat untuk sahabat

kaka..
walaupun ini terasa berat dan menyesakkan jiwa ini..tapi semua kebahagiaan sudah terlukis dari tuhan untuk kita..
kaka aku mungkin aku jahat atau egois,,tapi aku harap ini yang terbaik untuk kita..setelah kau menjadi suami yang baik..aku harap tak ada  komunikasi lagi di antara kita..
apa kau mau..??
aku seperti ini karena keadaan kaka..
jujur...selalu dan pasti andai aku ingat kamu..sms kamu..tlp kamu..hati ini pasti akan leburr....aku takut ini akan berlanjut,dan aku sangat tidak menginginkanya sama sekali andai itu terjadi...

kau tahu sendiri..

sekarang aku baru saja mencoba membuka hati untuk seseorang tanggal 11 mei kemaren..kau juga demikian..hari ini tepat tanggal 17 mey,kau mengakhiri masa lajangmu di kursi pelaminan itu...


aku bahagia kau mau melindungi ku selama 9 tahun..dan itu bukan waktu yang cepat untuk di jalani..janjimu pada kekasihku terbayar sudah,,dan kaupun pasti bahagia,,karena ternyata berakhir juga segala penderitaanmu yang kau tahan selama itupula dariku...aku tahu di balik ini semua kau pasti sering kau marah padaku sebal padaku bukan..kan benci kau jengkel padaku atas paksaanku..karena itu sudah menjadi tanggung jawabmu kaupun tak bisa berbuat..iya kan..??
aku minta maaf kaka...
aku memang sangat mengagumi segala caramu padaku..yang entah apa di balik semua itu..
yang aku tahu..aku sadar,,kau telah banyak berbuat banyak padaku,kau selalu ada di belakangku..selalu...itu yang membuat saya merasa berat sekali andai aku kehilangan kamu...
aku pernah marah dan mencacimu hingga kau pergi..tapi tak lama kau kembali lagi..aku tahu saat itu mungkin kau sudah ingin mengakhiri semuanya khan?tapi kau masih merasa janjimu belum lunas andai kau pergi dari kehidupanku..kau penuh tanggung jawab..kau menepati janjimu walaupun itu janji yang pernah terucap dengan orang yang sudah berada di surga..
kau hebat..aku tak mengerti kenapa aku sangat mengagumi caramu ini kawan...
andai kau tahu betapa aku akan kehilangan besar untuk hari esok...
tapi ini takdir sahabat..aku tak tahu kau sekarang mungkin terlalu bahagia dan ingin menceritakan semuanya padaku semalam bukan??..aku tahu kau meneteskan banyak air mata semalaman atas semua kehidupanmu kan??..aku tahu saat kau memanggilku 3kali dalam getaran ponselku,aku merasa kau akan mencurahkan segala isi hati kamu padaku,,tentang kehidupanmu dan untuk kehidupanku selanjutnya..tapi aku tak kuasa malam itu untuk bicara padamu ..aku tak kuasa bicara di hari akhir masa lajangmu sahabat...maafkan aku sahabat...aku mungkin terlalu naif untuk semua ini..tapi itulah yang sedang terjadi padaku..aku masih merasa tak sulit untuk memulai kehidupan selanjutnya untukku sendiri

aku merasakan sesuatu menusuk di ulu hati kala mendengar panggilanmu..

sahabat kau hebat..
aku tak akan pernah melupakan semua ini..
andai jiwa kita satu..kau pasti akan menemukan aku di surga nanti..percayalah..
kau adalah sahabat terbaik yang pernah aku sukai..

kau adalah teman terbaikku saat aku sendiri..

kau adalah penyemangatku saat aku terkapar..

dan kau selalu memapahku sat aku terdampar..

 selamat berbahagia sahabatku..

janjimu terbayar sudah..kekasih abadiku pasti akan bangga sama kamu di sana..aku yakin..aku juga akan selalu tersenyum untukmu dari sini..

walau aku tidak akan mencarimu untuk selamanya.. tapi aku yakin dan pasti kau akan tetap selalu aku ingat dalam jiwa ini..persahabatan ini begitu kekal walau tak terlihat...kau hebat sahabat..kau mampu menciptakan semua ini seperti dalam mimpi.

 

Kamis, 10 Mei 2012

tak ada guna aku...!!

dan aku seperti orang yang tak berguna saja di hadapanmu..tahukah engkau betapa marahnya aku saat kau tak menganggapku bagai hantu yang tak pernah ada..
lama tak ku temui dimana suara kamu bersembunyi,,kini kau terbang memberi sebibit penyesalan yang mungkin akan terus tumbuh pada akhirnya..
kau selalu menuai senyum semau hatimu,tanpa kau sadari semua itu telah memukul'ku hingga aku terkulai seperti ini..
hidup memang indah..ya itu bagi yang mampu melawan penderitaan yang dia terima..
tapi bagiku..
hidup ini penuh tanda tanya..
mengapa mesti ada satu yang aku cari namun tak pasti ada..
mengapa yang aku inginkan cenderung fana..
apa aku tak pantas mendapatkannya atau..memang ini bukan yang seharusnya aku impikan..
ohh~~~
sesuatu,,,dapatkah kau memelukku untuk sesaat..
menenangkanku dalam kebimbangan ini..
melawannya sama saja memukulku dari belakang..
apa kah ini jalan takdir kehidupanku..
kenapa selalu aku mengharap namun tak pernah aku bisa memiliki..
atau tak pantaskah aku untuk semua itu...??
beri aku waktu untuk menghafal perbedaan ini..
beri aku ruang untuk menyapa keadan yang tak semestinya ini..
beri aku cahaya untuk melanjutkan sedikit sisa perjalananku ini...

aku rindu sahabat kecilku

jika saja dunia ini sama..mungkin tak pernah ada lagi perbedaan untuk saling mengenal dan mencintai..duniamu begitu sulit untuk ku jangkau..apa mauumu pun aku tidak tahu.,kadang kau datang pergi sesuka yang kau mau...mengaturku sesuka hatimu dengan berbagai alasan yang tak kumengerti...kau sahabatku ,tapi kau aneh bagiku..kau merupakan salah satu lembaran kecil dalam hidupku..tapi kau telah merubah semua kehidupan normal'ku..kadang kau baik..kadang kau pengertian..kadang juga ego'mu tak pernah bisa terkalahkan..kadang kau mencariku..kadang kau menertawaiku..kadang kau merana untukku..kadang kau berkata kehilanganku..kadang kau juga menolak bicara padaku...
Satu kata yang sampai detik ini tak kumengerti adalah..apa yang kau inginkan dariku wahai sahabat kecilku...
Kali ini kau berpikir tak mau meminangnya..kau limbang..bimbang dengan segala kenyataan yang kau rasakan...kau bilang akan belajar tak mencariku lagi kan..begitupun sebaliknya..aku berusaha membuat kehidupan kecilku kembali..walau masih terasa hambar tanpa tawa kamu..tapi aku yakin aku mampu..tapi kini kau datang kembali..aku bingung..apa aku juga gila? Memikirkanmu saja aku selalu kebanjiran air mata..
Walau kenyataan aku sedang tertawa bahagia..tapi sekilas mendengar keluhmu..airmata pasti selalu mengucur tanpa kumau sebelumnya...aku dapat menyentuh hingga apa yang kaurasakan aku mengerti..tapi kenapa kau tak pernah dapat memahami sedikitpun apa yang ingin ku dapatkan dalam kehidupanku..? Apa kau mengerti bahwasanya saat ini aku sedang jatuh cinta kembali pada seseorang..aku perlahan membuka kembali sarang hatiku yang 2tahun ini telah terkunci rapat..aku akan belajar memahami seseorang..apa kau tahu...jika kau bersedih,aku tentu akan menangis untukmu..aku ingin membuka jalanku kembali sayang..

tragedi 'MEI' dalam hidupkuku

percaya nggak'nya aku sendiri juga bingung...kenafa stiap tragedi yang harus di kenang itu mesti jatuh di setiap bulan "Mei" . Dari awal! Dan TRAGIS'nya aku bahkan baru menyadari sekarang..!
Aku berpisah dengan *a*i* untuk selamanya dan seterusnya, tgl 17 mey..

3x beruntun aku jadian di bulan mei (tanggal 11,4,dan 26)..


Aku pertama mengucap sumpah membenci orang tanggal 8mey.


Dan hari paling tragis yang aku benci sebentar lagi akan berlangsung pada 17 mey...
*aDuuuhh...mamakeee...kenapa hari bahagiaku&hari berkabungku mesti pas sekali jatuh di bulan ini...
Aku takut juga,bila sesuatu momen terjadi di bulan ini lagi..OH my GOD! Tidak bisa di pungkiri,ini akan menambah daftar tragedi dalam kehidupanku di bulan MEY lagi..aku berhara akan baik2 saja..

pernahkan DIA tahu?

pernahkah DIA sedikit saja merasakan apa yang sebenarnya aku rasakan?
Di ruang yang sempit ini,berbagai pose penderitaan,gejolak rasa,penantian asa yang tak pernah ku tau ujungnya,dan miris hati aku juga dapat merasakanya di sini..jangan kau hanya merasa dirimu saja yang tak bahagia menghadapi cara pikirmu yang selalu tak ku mengerti..aku yang selalu menerima tawaranmu,walau dengan berbagai tingkah bodohku,tawa'ku,cemooh gombalku,apa kau tahu di balik semua itu aku juga sangat menderita karena'nya? Aku tidak pernah meminta kau selalu ada,aku hanya menginginkan kau tahu apa yang aku rasakan di sini..seribu kali ku ucap tentang impian'mu,seolah tak menggetarkan sisi nalurimu sebagai seorang lelaki.apa aku mesti berteriak sekeras tenaga yang aku punya untuk mengatakan semuanya padamu? Mungkin kau memang sengaja diam agar kau tak mengalami hal yang seragam denganku..saat kau bilang kau takut meninggalkanku sendiri di sini..apa kau masih kurang faham juga tentang hidupku yang tak pernah menginginkan orang lain selain kamu..?ceritaku bersama mu mungkin hanya sebatas impian saja tentang pertemanan ini..andai kau mengerti tentang bagaimana aku menginginkanmu...kau pasti akan menangis juga untuk'ku..atau bahkan kau akan berduka padaku,karna ternyata harapanku tak seindah yang aku impikan..tak apalah kau tak tahu..kau juga tak akan menghakimiku andai kau tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam hatiku itu,aku hanyalah seorang wanita,yang tak munkin mengumbar kisah cintanya yang tak tercapai..apalagi kalau bukan kau yang tak duduk dalam pangeran impianku..kau seperti menutup mata..kau hanya bicara semampu yang kau inginkan tanpa menanyakan bagaimana tentang angan harapanku..kau .
Keadaan memang sudah berbalik tak semestinya..
Dulu kau yang selalu menyayangi dan mencariku..saat hari gelap..aku sudah dapat memastikan bahwa kau akan hadir dengan tulisan2 indahmu sebelum tidur nyenyak'ku...waktu seperti berjalan tak semestinya..aku memang salah tak pernah menghargai ketulusanmu kala itu..tapi aku selalu berusaha membayarnya tentang apa yang kau lakukan padaku..aku berusaha mencari hatimu kembali setelahnya tapi kau makin mengecil dan hilang entah kemana..persahabatan yang semakin tumbuh,dan pernah berbuah manis,tapi kini kian melayu bahkan mungkin sekarang sudah gersang dan teronggok di padang tak terairii..sejuta cara aku mengembalikan keadaan tapi tak pernah ku temui benih2 biji yang kita cipta..ya tuhan..hitam sekali perubahan ini..kau yang mengaku akan menjagaku sampai usiaku 24 apa kau masih mengingatnya..? Teman,aku hanya bingung,kenapa kau selalu mencariku saat aku berusaha melupakanku.? Dan kau akan membiarkanku saat aku sudah ada di sampingmu..kau tahu aku tak bisa marah untukmu..tapi kau tak pernah berusaha sedikitpun mencari alasan kenapa aku seperti itu..kau seperti ombak yang selalu pasang dan surut di pantai..kau aneh namun aku tak pernah menyesalinya..kau bilang menginginkanku tapi kau tak pernah mau masuk ke dasar lubukhatiku..kau membiarkanku tapi kau akan menarikku saat aku terkapar..kau ajan datang tanpa kuduga kala aku menangis sendirian..
Aku tak mengerti..
Kau ingin apa dariku?
Kau ingin bagaimana denganku.!
Kau mau apa melindungiku.?
Kau memberiku apa dengan caramu?
Kau banyak membuang waktumu,dan pribadimu untuk mencariku..tapi sedikitpun kau tak banyak meminta setelah kau temukan aku..aku tau kau baik..kau selalu menjagaku dari belakang tanpa kau ucapkan..kau hanya memberitahuku dalam tindakan ,bahwa kau selalu ada untuk'ku saat aku tak biasa2 saja..dan kau ingin memgatakanya bahwa tak perlu terlalu berlebihan untuk saling membagi hati..itu kan alasanmu kenapa kau selalu mencariku dan akan diam saat aku merajuk...
Kau hanya ingin menginginkanku baik2 saja kan .? Aku tau kau terlalu istimewa untuk ku..dan aku tak akan pernah melupakan ini semua..terimakasih atas segala caramu dalam menemaniku..kau satu2'nya malaikat baik yang tanpa aku sadari telah melindungiku dan memberikan tawa ,mengajak'ku berdiri saat aku sendiri..terimakasih..
Terimakasih yang tak terhingga,karena aku ternyata tak sendirian saat aku sendiri.,selamat berbahagia kawan..
Jujur aku menyayangimu dalam segala hal dan segenap caramu yang ada untuk ku..

 trimakasih : oriza

aku yang 'SENDIRI'

ternyata begini yaa rasanya berlabel sendirian...saat sebuah perhatian terabaikan,aku bahkan harus mencari penyelesaianya sendirian..mencarimu sama saja aku harus terjun ke jurang mengarungi terjalnya arus rawan seorang diri...tapi aku juga butuh sandarann..bertahun lamanya aku mengenal,tak sedikitpun memberi arti tentang sahabat ini...dan butuh waktu yang lama untuk aku membuka hati pada seorang..itu demi apa...demi aku tak ingin meleburkan arti itu kawan...sengaja aku sendiri agar kita bisa merasa bersama..tapi apa...apa kau akan meninggalkan pertemanan ini ya kawan...

huhhh...
dinginnya otak kamu sedikitpun aku tak pernah mampu meleburkanya...
aku pasrah bila ini akan berujung fatal...
ku ingin akhiri saja namun tak mampu melawan deritaku sendirian...karna sesungguhnya seorang wanita pun juga ingin di mengerti,walau itu bukan arti yang sesungguhnya..
aku salah satunya yang membutuhkannya saat ini..
saat aku terabaikan..
dunia ini serasa sangat sempit..
sahabat..maaf jika aku berlari dari kenyataan..
aku harap kita saling mampu berfikir masing-masing...
aku akan mencari seorang untuk ku jadikan panutan dalam kehidupanku selanjutnyaa..agar aku dapat berarti dalam kehidupanku yang sesungguhnya..
agar aku juga bisa menentukan pilihanku yang dapat menenangkan jiwa resah hati ini...
selalu...

   me : oriza

Rabu, 09 Mei 2012

tunjukan arah ini tuhan


tuhan,berat sekali hati ini untukku melangkah,,
padanya sudah ku ikrarkan setia..
namun semua tak pasti
haruskah aku bertahan
pada kebisuan ini..
anganku meraba..derasnya cahayamu..
hingga ku sirna dari duniamu..
tak ingin kau pergi dari hidupku..
dunia ini sungguh sepi tanpamu
tanya kawan disana,setiakah aku disini..
walau banyak derita
pastikan aku kembali untukmu..
luasnya samudera memisahkan cerita kita..
tak pernah ku lelah untukku mencari
hingga batas nafasku..
terpana aku..
karena caramu..
menyikapi aku..
kini harus ku katakan..
aku tak sanggup jauh dari sisimu..
oooo..
pandanglah bulan disana..
masih adakah aku disana..
resapi heningnya malam ini tanpa
bisikan lembutmu..
katakan padaku..adakah aku masih di hatimu...
bolehkah aku merasa..
termiliki untukmu...

sejuta godaan tak mampu
meleburkan harapanku untuk bersamamu
sayang ,apakah kau lihat aku berpaling untukmu..??
tidakkah kau merasa aku ada disini..
sejuk hati ini tak bisa melangkahkan aroma hadirnya dirimu
rela ku sendiri..
karna disini ku masih mengharapmu..
adaaa,,,,tiadaa,,,
aku merasa bahagia..
walau tak dapat ku raba jemarimu unytukku..
sebentuk keindahan terukir hanya aku yang tahu..
apakah kau mengerti..
semua itu apa/..
andai kau tahu..
beratnya penantian ini untukmu..
demi akhir yang indah bersamamu...
ku rela derita menerpa..
hingga ujung batasku..
aku terimaa..
semoga kau fahami akuu....

Selasa, 08 Mei 2012

A. PERBEDAAN KONSEP DAN PARADIGMA OTONOMI DAERAH

1.  Perbedaan Konsep

Ada yang mempersepsikan otonomi daerah sebagai prinsip penghormatan
terhadap kehidupan masyarakat sesuai riwayat adat-istiadat dan sifat-sifatnya dalam konteks negara kesatuan (lihat Prof. Soepomo dalam Abdullah 2000: 11). Ada juga yang mempersepsikan otonomi daerah sebagai upaya berperspektif Ekonomi-Politik, di mana daerah diberikan peluang untuk berdemokrasi dan untuk berprakarsa memenuhi kepentingannya sehingga mereka dapat menghargai dan menghormati kebersamaan dan persatuan dan kesatuan dalam konteks NKRI.
Setelah diberlakukan UU No. 22 Tahun 1999, aksi dari berbagai pihak sangat beragam, sebagai akibat dari perbedaan interpretasi istilah otonomi. Terdapat kelompok yang menafsirkan otonomi sebagai kemerdekaan atau kebebasan dalam segala urusan yang sekaligus menjadi hak daerah. Mereka yang mempunyai persepsi ini biasanya mencurigai intervensi pemerintah pusat, otonomi daerah dianggap sebagai kemerdekaan daerah dari belenggu Pemerintah Pusat.
Ada kelompok lain yang menginterpretasikan sebagai pemberian “otoritas kewenangan” dalam mengambil keputusan sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat lokal. Di sini otonomi diartikan atau dipersepsikan pembagian otoritas semata (lihat UU No. 22/1999); memaknai otonomi sebagai kewenangan, daerah Otonomi (Kabupaten/Kota) untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat lokal, menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Wujudnya adalah pembagian kewenangan kepada daerah dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali dalam bidang pertahanan dan keamanan peradilan, moneter dan fiskal, agama dan politik luar negeri serta kewenangan bidang lain, yakni perencanaan nasional pengendalian pembangunan nasional; perubahan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga; perekonomian negara, pembinaan, dan pemberdayaan sumber daya manusia; pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tinggi strategis, serta konservasi dan standarisasi nasional.
Ada juga kelompok yang menafsirkan otonomi daerah sebagai suatu mekanisme empowerment (pemberdayaan). Menurut kelompok ini menafsirkan otonomi harus lebih mengakomodasikan berbagai kepentingan lokal dan lembaga lokal dan untuk itu diperlukan otoritas. Jadi, diambil kesepakatan khusus dalam pembagian tugas/urusan yang ditangani oleh Pemerintah Pusat dan ditangani oleh Daerah (lokal).Variasi interpretasi konsep otonomi tersebut karena adanya perbedaan referensi teoretis. Secara teoretis istilah autonomy memiliki banyak arti yang kemudian menimbulkan berbagai interpretasi.
Mary Parker Follet pada tahun 1920-an mengidentifikasi otonomi dengan Independence dari suatu institusi (lihat Limerick Cunnington 1993, P. Selzerick 1957, Terry 1995). Otonomi yang dimaksudkan adalah kekuasaan yang relatif cukup untuk memungkinkan birokrasi publik bekerja sesuai dengan identitasnya atau kebebasan yang masih terbatas dan tidak diinterpretasikan “bebas dan merdeka”. Selanick 1992, melihat otonomi sebagai salah satu strategi untuk menjaga integritas suatu lembaga di mana nilai-nilai dan potensi dari lembaga tersebut dilindungi. Karena itu otonomi daerah secara tidak langsung menyandang pengakuan terhadap eksistensi dan kekuasaan elit-elit lokal.
Otonomi diinterpretasikan juga oleh Holdaway, Newberry, Hickson dan Heron, sebagai jumlah otoritas pengambilan keputusan yang dimiliki oleh suatu organisasi (lihat Price and Mueller, 1980: 40). Semakin banyak tingkat otoritas yang dimiliki dalam pengambilan keputusan maka semakin tinggi tingkat otonominya. Otonomi juga diinterpretasikan sebagai The Degree To Which and Organization Has Power With Respects to Its Environment (lihat Price and Mueller, 1986: 40). Dalam hal ini, dibedakan antara organisasi pemerintah dan business. Power di sini diinterpretasikan sebagai “pengaruh” atau “kontrol”. Dalam konteks ini otonomi daerah diinterpretasikan sebagai sampai berapa jauh suatu pemerintah daerah mengontrol kepada kegiatan pemenuhan kepentingan masyarakat lokal terlepas dari pengaruh lingkungannya. Makna lain juga diungkapkan oleh Dworkin 1998 (lihat Terry, 1995: 49) sebagai keadaan di mana masyarakat membuat dan mengatur perundangannya sendiri. Tentu saja makna ini didasarkan pada kata “auto” yang berarti diri sendiri dan “nomos” yang berarti aturan perundangan. Dengan makna ini otonomi daerah dapat diinterpretasikan sebagai kewenangan mengatur diri sendiri atau kemandirian.
Apabila dikaji lebih jauh, UU No. 22 Tahun 1999 tersebut bersifat inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 yang menjadi landasan kehidupan kita bernegara, di mana dinyatakan bentuk negara adalah “negara kesatuan” namun di dalam UU No. 22 Tahun 1999 (baca UU Otonomi Daerah), tersebut muncul semangat federalisme yang dicerminkan dari pola dibatasi kekuasaan/kewenangan pusat, sementara semangat kesatuan dicirikan dari pola dibatasi kekuasaan/kewenangan daerah. Dalam konteks pola dibatasi ini ditemukan kewenangan yang mungkin bisa diterjemahkan sesuka hati oleh penguasa. Apabila dirinci kewenangan tersebut, di pusat terdapat 203 kewenangan, sementara di daerah (provinsi, kabupaten/kota) terdapat 991 kewenangan. Jadi, roh dari Undang-undang otonomi daerah ini membawa nilai ”desentralisasi” baik dalam isi maupun judul Pemerintahan Daerah. Hal ini sangat berbeda dengan UU No. 5 Tahun 1975 tentang Pemerintahan di Daerah. Kota di dalam UU No. 5 Tahun 1975 tersebut mencerminkan kekuasaan ”desentralisasi” namun isinya adalah ”sentralisasi”.
Menurut David After (1977) menyatakan bahwa negara-negara federalistik adalah negara yang didirikan dengan kekuasaan otoritas yang dibagi di antara negara-negara federal, sedangkan negara kesatuan didirikan dengan tersentralisasinya kekuasaan dan otoritas. Jika hal ini diterjemahkan dalam bahasa ilmu administrasi, negara federal lebih efisien dikelola secara terdesentralisasi dan negara kesatuan lebih efisien dikelola secara terpusat. UU No. 22 Tahun 1999 berisikan kebijakan yang mendesentralisasikan kekuasaan dan otoritas. Hal ini bertentangan dengan khitah negara kesatuan yang terlanjur kita anut.
Memang tidak ada salahnya atau sah-sah saja negara kesatuan dikelola dengan cara terdesentralisasi namun dengan risiko tidak efisien. Di sisi lain perumusan undang-undang “otonomi daerah” ini agaknya menggunakan pendekatan metodologis yang bersifat elektrik dalam arti; mengumpulkan berbagai hal yang terbaik dan kemudian dari yang terbaik tersebut diambil komponen-komponen terbaik lalu dijadikan satu. Dalam hal ini penyusunan kebijakan yang ada dan memilih yang terbaik tersebut untuk diramu/dirakit menjadi satu. Metode ini mempunyai kelemahan pokok yaitu tidak ada satu “platform” yang kuat dan dihasilkan ibarat campuran minyak dan air. Hal ini dapat dilihat pada inkonsistensi di antara pasal-pasal yang ada yang sangat berpengaruh pada manajerial, lihat UU No. 22 tahun 1999 Pasal 4    ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa antara masing-masing daerah termasuk antara provinsi dan kabupaten/kota berdiri sendiri dan tidak mempunyai hubungan hierarki satu sama lain.
Sementara itu, kewenangan provinsi terbatas pada kewenangan lintas kabupaten - kota (lihat Pasal 9). Pertanyaannya, bagaimana mungkin kita melakukan koordinasi tanpa adanya hierarki? Kekuasaan dan otoritas bukanlah suatu yang begitu saja diberikan, apalagi kepada lembaga yang tidak berada di atasnya secara struktural. Dengan tidak adanya hierarki antara provinsi dengan kabupaten/kota, Presiden RI mengontrol langsung hampir 400 daerah yang terdiri atas provinsi, kabupaten/kota. Belum lagi di Departemen dan lembaga-lembaga non-departemen. Ini suatu hal yang luar biasa. Rentang kendali (span of control) yang begitu luas, tidak mungkin dapat dilakukan oleh seorang Presiden yang notabenenya sebagai manusia biasa. Pendapat lain menyatakan, bahwa arsitek UU No. 22 Tahun 1999 itu adalah konsep berpikir ala Amerika yang hanya bisa diterapkan di negara Federasi seperti Amerika Serikat yang mengartikan desentralisasi sebagai devolution, padahal yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia itu adalah “desentralisasi dan otonomi daerah dalam Negara Kesatuan”, di mana hubungan antara Pusat dan Daerah tetap terpelihara dengan baik, sedangkan otonomi daerah berjalan secara mandiri. Akan tetapi, Pasal 7 dan Pasal 11 UU No. 22 Tahun 1999 menyatakan (1) “Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan sudah berada di daerah sehingga tidak perlu penyerahan secara aktif, yang perlu dilakukan adalah pengakuan dari Pemerintah. Walaupun secara akademik teori penyerahan kewenangan itu menganut model General Competence atau Formele Huishoudingsleer, namun ditinjau dari aspek “kebijakan desentralisasi” rumusan penjelasan Pasal 11 UU No. 22 Tahun 1999 jelas-jelas merupakan reference Amerika yang hanya mungkin itu terjadi apabila diberlakukan di dalam Negara Kesatuan RI. Demikian pula, konsep “kesetaraan” antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan “tiadanya hubungan hierarki” antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Daerah Provinsi dengan Daerah Kabupaten/Kota sehingga satu kesatuan sistem dalam Negara Kesatuan RI menjadi terpotong-potong adalah juga suatu rujukan dari konsep “devolution” ala Negara Bagian dalam Negara Federal di Amerika Serikat yang tidak cocok untuk dirujuk ke dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Kelemahan lainnya, yaitu dalam teknis implementasi kebijakan undang-undang otonomi daerah. Idealnya sebuah undang-undang dilaksanakan          5 (lima) tahun setelah diundangkan. Infrastrukturnya harus dibangun dan memerlukan waktu.
Malangnya UU No. 22 Tahun 1999 tersebut membatasi diri sendiri dengan membuat tenggat waktu (deadline), yaitu UU tersebut penerapan secara efektif selambat-lambatnya 2 tahun sejak diundangkan. Presiden B. J. Habibie menandatangani UU ini pada tanggal 4 Mei 1999 maka pada tanggal 5 Mei 2001, undang-undang otonomi daerah tersebut berlaku resmi. Selama kurun waktu 2 tahun tersebut terjadi perubahan besar. Kementrian Otda dihilangkan. Kabinet Reformasi yang mengurus hal ini tidak ada lagi (bubar), apalagi UU tersebut sifatnya sangat mendasar yang merombak seluruh tatanan Administrasi Publik sebuah negara besar. Lebih dari ratusan PP, pedoman dan sejenis lainnya belum dibuat untuk mendukung implementasi otonomi daerah. Oleh karena itu, tidak hanya pejabat level kabupaten/kota dan provinsi yang bingung, pejabat di level pusat pun demikian halnya. Maka tidak arif atau tidak bijaksana kita mencari kambing hitam siapa yang bersalah, yang jelas kita belum siap. Oleh karena itu, otonomi daerah ini harus disempurnakan sambil berjalan. Uraian tentang konsep otonomi di atas sangat variatif, seperti kebebasan dan kemerdekaan, strategi organisasi, otoritas mengurus diri sendiri, mengambil keputusan sendiri power untuk melakukan kontrol, empowerment, dan kemandirian dalam pengaturan diri. Variasi konsep ini menimbulkan interpretasi beragam. Oleh karena itu, di masa datang perlu kesepakatan tentang konsep otonomi daerah di kalangan elit politik sebagai pengambil keputusan atas kebijakan.

2. Perbedaan Paradigma

Variasi makna tersebut berkaitan pula dengan paradigma utama dalam kaitannya dengan otonomi, yaitu paradigma politik dan paradigma organisasi yang bernuansa pertentangan. Menurut paradigma politik, otonomi birokrasi publik tidak mungkin ada dan tidak akan berkembang karena adanya kepentingan politik dari rezim yang berkuasa. Rezim ini tentunya membatasi kebebasan birokrat level bawah dalam membuat keputusan sendiri. Pemerintah daerah (kabupaten, kota) merupakan subordinasi pemerintah pusat, dan secara teoretis subordinasi dan otonomi bertentangan. Karena itu menurut paradigma politik, otonomi tidak dapat berjalan selama posisi suatu lembaga merupakan subordinasi dari lembaga yang lebih tinggi.
Berbeda dengan paradigma politik, paradigma organisasi justru mewujudkan betapa pentingnya “otonomi tersebut untuk menjamin kualitas birokrasi yang diinginkan”. Untuk menjamin kualitas birokrasi maka inisiatif, terobosan, inovasi, dan kreativitas harus dikembangkan dalam hal ini akan dapat diperoleh apabila institusi birokrasi itu memiliki otonomi. Dengan kata lain, paradigma “organisasi” melihat bahwa harus ada otonomi agar suatu birokrasi dapat tumbuh dan berkembang menjaga kualitasnya sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Kedua paradigma di atas benar adanya. Otonomi diperlukan bagi suatu organisasi untuk dapat tumbuh dan berkembang mempertahankan eksistensi dan integritasnya, akan tetapi “otonomi” juga sulit dilaksanakan karena birokrasi daerah merupakan subordinasi birokrasi pusat (negara). Oleh karena itu kompromi harus ditemukan agar otonomi tersebut dapat berjalan. Respons terhadap kedua paradigma tersebut dikemukakan oleh Terry (1995, 52) yang menyarankan agar otonomi harus dilihat dalam paradigma “kontekstual”, yaitu mengaitkan otonomi dengan sistem politik yang berlaku dan sekaligus kebutuhan masyarakat daerah. Oleh karena dalam konteks otonomi di Indonesia harus dilihat juga sebagai upaya menjaga kesatuan dan persatuan di satu sisi dan di sisi lainnya sebagai upaya birokrasi Indonesia untuk merespons kebhinnekaan Indonesia agar mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
UU No. 22 Tahun 1999 menganut paradigma ini, dengan menggunakan pendekatan “kewenangan”. Hal ini dapat dilihat dari makna “otonomi sebagai kewenangan daerah otonomi (kabupaten/kota) untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam konteks negara kesatuan RI.” Hal ini sangat tepat, namun dalam kasus Indonesia dipandang kurang realistis karena persoalan otonomi daerah bukan hanya persoalan kewenangan semata, tetapi banyak hal yang terkait dengan sumber daya dan infrastruktur yang ada di daerah masih sangat lemah.
Paradigma ekonomi harus dilihat dari perspektif pemerataan pembangunan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pembangunan daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional dan pembangunan nasional adalah pembangunan daerah. Jadi, sangatlah picik bagi para elit lokal pada daerah yang kaya sumber daya dengan menyandera masalah ekonomi ini untuk mencapai keinginan politiknya lepas dari negara kesatuan RI. Hal ini sudah sangat melenceng dari hakikat otonomi itu sendiri.

B. KUATNYA PARADIGMA BIROKRASI


Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat karena masih kuatnya pengaruh paradigma birokrasi.
Paradigma ini ditandai dengan ciri organisasi yang berstruktur sangat hierarkis dengan tingkat diferensiasi yang tinggi, dispersi otoritas yang sentrali dan formalisasi yang tinggi (standarisasi, prosedur, dan aturan yang ketat).
Dalam praktik di Indonesia, penentuan hierarki dan pembagian unit organisasi, standarisasi, prosedur dan aturan-aturan daerah sangat ditentukan oleh pemerintah pusat, dan pemerintah daerah harus loyal terhadap aturan tersebut. Dalam bidang manajemen telah disiapkan oleh pemerintah pusat, berbagai pedoman, petunjuk dalam menangani berbagai tugas pelayanan dan pembangunan di daerah. Dalam bidang kebijakan publik, program dan proyek-proyek serta kegiatan-kegiatan yang diusulkan harus mendapat persetujuan pemerintah pusat. Implikasinya masih banyak pejabat di daerah harus menunggu perintah dan petunjuk dari pusat. Paradigma birokrasi yang sentralistik ini telah terbina begitu lama dan mendalam dan bahkan menjadi “kepribadian” beberapa aparat kunci di instansi pemerintah daerah. Untuk itu perlu dilakukan reformasi administrasi publik di daerah, meninggalkan kelemahan-kelemahan paradigma lama, dan mempelajari, memahami serta mengadopsi paradigma baru seperti Post Bureaucratic

C. LEMAHNYA KONTROL WAKIL RAKYAT DAN MASYARAKAT


Selama orde baru tidak kurang dari 32 tahun peranan wakil rakyat dalam mengontrol eksekutif sangat tidak efektif karena terkooptasi oleh elit eksekutif. Birokrasi di daerah cenderung melayani kepentingan pemerintah pusat, dari pada melayani kepentingan masyarakat lokal. Kontrol terhadap aparat birokrasi oleh lembaga legislatif dan masyarakat tampak artifisial dan fesudo demokratik. Sayang, semangat demokrasi yang timbul dan berkembang di era reformasi ini tidak diikuti oleh strategi peningkatan kemampuan dan kualitas wakil rakyat. Wakil rakyat yang ada masih kurang mampu melaksanakan tugasnya melakukan kontrol terhadap pemerintah. Ketidakmampuan ini memberikan peluang bagi eksekutif untuk bertindak leluasa dan sebaliknya legislatif bertindak ngawur mengorbankan kepentingan publik yang justru dipercaya mewakili kepentingannya.

D. KESALAHAN STRATEGI


UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah diberlakukan pada suatu pemerintah daerah sedang lemah. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan sendiri apa yang mereka butuhkan, tetapi dengan kemampuan yang sangat marjinal. Hal ini akibat dominasi pemerintah pusat di daerah yang terlalu berlebihan, dan kurang memberikan peranan dan kesempatan belajar bagi daerah. Model pembangunan yang dilakukan selama ini sangat sentralistik birokratis yang berakibat penumpulan kreativitas pemerintah daerah dan aparatnya.
Lebih dari itu, ketidaksiapan dan ketidakmampuan daerah yang dahulu dipakai sebagai alasan menunda otonomi kurang diperhatikan. Padahal untuk mewujudkan otonomi daerah merupakan masalah yang kompleksitasnya tinggi dan dapat menimbulkan berbagai masalah baru, seperti munculnya konflik antara masyarakat lokal dengan pemerintah dan hal ini dapat berdampak sangat buruk pada integritas lembaga pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sekurang-kurangnya ada enam yang perlu diperhatikan dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah ini, yakni persiapan yang matang tidak artifisial, memberi kepercayaan, kejelasan visi, kesiapan sumber daya, dan berbagai parameter tuntutan terhadap kinerja.
Jika dikaji UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, dalam beberapa hal mengandung kelemahan-kelemahan, namun bagaimanapun juga UU ini merupakan suatu reformasi dalam sistem pemerintahan daerah, yang telah menggeser paradigma lama ke paradigma baru, yaitu dari sistem pemerintah “sentralistik” yang lebih berorientasi kepada Structural Efficiency Model” berubah ke arah sistem pemerintahan “desentralistik” yang orientasinya lebih cenderung kepada Local Democratic Model, yaitu yang lebih menekankan kepada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.
Dengan pemberian kewenangan yang luas kepada daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, dibarengi dengan perimbangan keuangan yang memadai sampai saat ini, sesungguhnya daerah sudah cukup mampu untuk berbuat sesuatu bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Masalahnya sekarang adalah kurangnya SDM aparatur pemerintahan daerah yang mampu menemukan talenta, potensi dan keunggulan daerahnya masing-masing.
Selain itu, pengertian otonomi ini sering dicampuradukkan (interchangeble) antara “otonomi sebagai alat” (means) untuk mencapai tujuan dengan “tujuan otonomi” itu sendiri.Dalam hubungan ini, seperti dikatakan Moh. Hatta, bahwa “memberikan otonomi daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi, tetapi mendorong berkembangnya auto-activiteit artinya tercapailah apa yang dimaksud dengan demokrasi, yaitu pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat tidak saja menentukan nasibnya sendiri, melainkan juga dan terutama memperbaiki nasibnya sendiri. Inilah hakikat otonomi menurut Hatta.


II. GOOD GOVERNANCE KUNCI MEWUJUDKAN OTONOMI DAERAH

Dalam pelaksanaan “otonomi daerah”, salah satu kelemahan yang dihadapi adalah standar penilaian kinerja pemerintahan, orientasi teoretis paradigmatis mengarah pada birokrasi klasik yang mengutamakan cara (means) daripada tujuan (ends). Seharusnya di era otonomi daerah ini orientasi kinerja pemerintahan mengikuti paradigma reinventing government atau post bureaucratic yang mengutamakan kinerja pada hasil akhir atau tujuan atau visi organisasi dan bukan pada mendanai input dan menjalankan proses (lihat Gaebler dan Osborne 1992). Pada saat ini tuntutan akan terselenggaranya good governance semakin mendesak untuk diakomodasikan dalam standar penilaian kinerja pemerintahan. Dalam rangka otonomi daerah nilai good governance dapat diketahui sebagai kunci utama karena nilai-nilai terkandung dalam menekankan.
1. Visi Strategis
    Apakah Kabupaten/Kota memiliki visi, misi yang jelas.
2.  Transparansi
    Apakah pemerintahan kabupaten/kota menyediakan informasi ke publik  secara terbuka sehingga publik dapat mempertanyakan mengapa suatu keputusan dibuat, apa kriteria yang digunakan sehingga masyarakat dapat melakukan kontrol, memonitor kinerja lembaga-lembaga publik.
3.  Responsivitas
Apakah pemerintah kabupaten atau kota dapat tanggap terhadap masalah, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat yang mereka layani.
4.  Keadilan
Apakah pemerintah kabupaten/kota telah memberikan semua orang kesempatan yang sama dalam meningkatkan atau memperbaiki kesejahteraannya.
5.  Konsensus
Apakah pemerintah kabupaten atau kota telah berperan menjembatani aspirasi masyarakat guna mencapai persetujuan bersama demi kepentingan masyarakat.
6.  Efektivitas dan Efisiensi
Apakah pemerintah kabupaten atau kota telah memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan memanfaatkan sumber daya dengan cara yang baik atau melalui manajemen sektor publik yang efektif dan efisien.
7.  Akuntabilitas
Pemerintahan kabupaten atau kota harus bertanggung jawab kepada publik dalam konteks kinerja lembaga dan aparat yang baik dalam bidang manajemen, organisasi maupun dalam ”kebijakan publik”.
8.  Kebebasan berkumpul dan berpartisipasi
Apakah pemerintahan kabupaten atau kota telah memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk berkumpul, berorganisasi dan berpartisipasi secara aktif dalam menentukan masa depannya.
9.  Penegakan Hukum
Apakah pemerintah kabupaten atau kota telah menciptakan aturan dan menegakkan hukum yang membentuk situasi dan kondisi yang aman dan tertib serta kondusif bagi masyarakat.
10. Demokrasi
Apakah pemerintahan kabupaten atau kota mendorong proses demokrasi di masyarakat.
11. Kerja sama dengan organisasi masyarakat
Apakah pemerintahan kabupaten atau kota bekerja sama dengan lembaga-lembaga masyarakat yang ada dalam memecahkan masalah-masalah dan pelayanan kepada publik.
12. Komitmen pada pasar
Apakah pemerintahan kabupaten atau kota mendorong kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pasar.
13. Komitmen pada lingkungan
Apakah pemerintahan kabupaten atau kota memperhatikan masalah yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan.
14. Desentralisasi
Apakah pemerintahan kabupaten atau kota telah mengembangkan dan membudayakan unit-unit kelembagaan lokal agar dapat mengambil kebijakan publik sesuai dengan kebutuhan dan situasi lokal.

Apabila nilai-nilai tersebut dapat dilaksanakan oleh pemerintahan Kabupaten atau kota maka otonomi daerah yang ideal dapat terwujud. Untuk dapat segera mewujudkan hal itu maka perlu adanya perubahan pola pikir sikap dan pola tindak para birokrat kita yang sudah lama bercokol dari orientasi birokrasi lama ke orientasi birokrasi baru seperti diungkapkan dalam good governance.

III. CAPACITY BUILDING SEBAGAI AKSELERATOR  GOOD GOVERNANCE  UTK MEWUJUDKAN DAERAH OTONOM

Langkah awal pemberian otonomi daerah yang harus dilakukan adalah capacity building sebagaimana direkomendasikan dalam rangka pembenahan pemerintah daerah Dengan Capacity Building ini dapat mempercepat terwujudnya good governance di era otonomi daerah

A. PENGERITAN CAPACITY BUILDING

Capacity Building untuk pemerintahan didefinisikan sebagai serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan responsivitas dari kinerja pemerintahan, dengan memusatkan perhatian kepada pengembangan dimensi sumber daya manusia, penguatan organisasi, dan reformasi kelembagaan atau lingkungan. Dalam definisi ini capacity building terkandung upaya-upaya untuk melakukan perbaikan kualitas sumber daya manusia, mendorong organisasi agar berfungsi lebih baik, dan merubah konteks lingkungan yang dibutuhkan organisasi dan individu SDM agar dapat berfungsi dengan baik.
Berdasarkan pemahaman terhadap literatur tersebut maka untuk mewujudkan suatu otonomi  daerah  pada  saat  sekarang diperlukan persiapan yang berkenaan dengan (1) penentuan secara jelas visi dan misi daerah dan lembaga pemerintahan daerah, (2) perbaikan sistem kebijakan publik di daerah, (3) perbaikan struktur organisasi pemerintahan daerah,    (4) perbaikan kemampuan manajerial dan kepemimpinan pemerintahan daerah, (5) pengembangan sistem akuntabilitas internal dan eksternal pemerintahan daerah, (6) perbaikan budaya organisasi  pemerintahan  daerah, (7) peningkatan SDM aparat pemerintahan daerah, (8) pengembangan sistem jaringan (network) antarkabupaten dan kota, dan dengan pihak lain, dan      (9) pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan lingkungan pemerintahan daerah yang kondusif kesatuan dari sebuah sistem, yang kalau dibenahi yang satu dapat mempengaruhi yang lain. Elemen-elemen ini menyangkut kemampuan pemerintahan daerah dalam penyediaan input (semua resources yang dibutuhkan), proses (penerapan teknik dan metode yang tepat), feedback (perbaikan input dan proses), dan lingkungan (penciptaan situasi dan kondisi yang kondusif).

B. ELEMEN-ELEMEN CAPACITY BUILDING

Pengembangan Visi dan Misi daerah dan Institusi Pemerintahan Kabupaten/Kota. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai ke mana suatu kabupaten/kota sebagai daerah dan institusi dikembangkan. Dengan kata lain, visi dan misi kabupaten/kota sebagai daerah dan institusi belum terumuskan secara tegas dan jelas. Karena itu, bidang-bidang strategis apa yang dikembangkan oleh daerah dalam rangka mencapai visi tersebut juga tidak jelas. Untuk itu, diperlukan pada saat ini adalah pengembangan          (1) Rencana Strategis Daerah Kabupaten/Kota, dan (2) Rencana Strategis Institusi Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Pengembangan Kelembagaan Pemerintahan. Bidang-bidang strategis yang harus dikembangkan dalam Rencana Strategis tersebut sangat menentukan jenis dan jangkauan kebijakan tahunan yang perlu dikembangkan (dalam program, proyek dan kegiatan-kegiatan), tipe dan jumlah serta kualitas institusi-institusi pemerintahan yang diperlukan, jenis dan tingkat keterampilan manajerial skills yang diperlukan termasuk tipe kepemimpinan, dan sistem akuntabilitas publik serta budaya organisasi pemerintahan. Dengan kata lain, pembenahan kelembagaan harus didasarkan kepada kebutuhan pengembangan bidang-bidang strategis yang telah dirumuskan dalam Rencana Strategis Daerah dan Institusi Pemerintahan Kabupaten dan Kota. Dengan demikian, yang perlu dilakukan dalam pengembangan kelembagaan, meliputi (1) pengembangan kebijakan, (2) pengembangan organisasi, (3) pengembangan manajemen, (4) pengembangan sistem akuntabilitas publik, dan (5) pengembangan budaya organisasi.
Pengembangan SDM Aparat Pemerintahan. Bidang-bidang strategis dalam Rencana Strategis tersebut juga seharusnya menentukan jenis, jumlah dan kualitas SDM yang dibutuhkan di daerah khususnya pada lembaga pemerintahan kabupaten/kota. Pengalaman menunjukkan bahwa sering kali pengembangan SDM tidak dikaitkan dengan kebutuhan strategis daerah, bahkan terkesan kurang memberikan kontribusi bagi pemerintahan daerah itu sendiri. Dalam konteks SDM ini perlu difokuskan pengembangan  (1) keterampilan dan keahlian, (2) wawasan dan pengetahuan, (3) bakat dan potensi, (4) kepribadian dan motif bekerja, dan (5) moral dan etos kerjanya.
Pengembangan Network Pemerintahan. Rencana Strategis telah memberikan arah pengembangan SDM dan kelembagaan yang ada di daerah. Dalam melakukan berbagai pengembangan tersebut daerah pasti memiliki berbagai keterbatasan. Karena itu, harus dimungkinkan proses belajar sendiri dan kolaborasi dengan pihak lain dan tidak harus dengan pemerintah pusat sebagaimana selama ini terjadi. Seharusnya di masa mendatang daerah diberi kebebasan untuk belajar dari atau saling belajar dengan (1) kabupaten atau kota yang lain baik dari dalam maupun dari luar negeri, (2) lembaga-lembaga vertikal yang ada, dan (3) pusat-pusat pengembangan seperti perguruan tinggi dan LSM yang sesuai dengan kebutuhan mereka, melalui suatu ”jaringan kerja” yang terencana. Kolaborasi antara mereka sangat membantu proses belajar cepat di daerah.
Pengembangan dan Pemanfaatan Lingkungan Pemerintahan. Di samping semua perbaikan dan peningkatan tersebut, pemerintahan daerah sangat membutuhkan suatu lingkungan yang kondusif, yang dapat dimanfaatkan untuk berbuat yang terbaik bagi daerah. Di sini daerah harus mengupayakan (1) pemanfaatan lingkungan fisik dan nonfisiknya secara optimal dan bertanggung jawab, (2) pemanfaatan peraturan perundangan lebih tinggi dan (3) penciptaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di daerah. Peraturan perundangan yang mendukung pembangunan lokal harus dimanfaatkan sementara keamanan dan ketertiban harus diciptakan dan dimanfaatkan bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Dalam konteks ini, daerah harus memelihara, melanggengkan dan memanfaatkan lingkungannya agar masyarakat merasa aman sementara ia dapat bekerja memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya.. Semua elemen yang harus dikembangkan atau diperbaiki tersebut harus dilihat sebagai satu.

Sumber : Modul 8 MKDU4111